Julius Ibrani Beberkan Bukti Dugaan Korupsi Aguan di PIK 2

FORUM KEADILAN – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PNHI) Julius Ibrani membeberkan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group.
Dugaan korupsi itu diduga dilakukan Aguan di beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti tindakan memagari laut di dekat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang saat menjadi polemik.
“Sepanjang yang kami perhatikan, beberapa instansi itu tidak pernah mendapati ada proses administrasi termasuk mendaftarkan sertifikasi lahan dan segala macamnya. Dalam kasus reklamasi Jakarta itu modusnya selalu suap. Dia suap, sehingga tidak perlu ada proses di PTSP tidak perlu ada proses pemeriksaan, tiba-tiba dalam waktu satu hari sertifikatnya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 31/1/2025.
Julius menyebut, KPK bisa saja mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan salah satu anggota 9 naga itu. Sebab, kasus pengadaan korupsi di vendor-vendor swasta tidak melalui mekanisme administrasi di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Itu pintu masuk dari KPK. Makanya saya katakan, ini mudah bagi KPK karena kami temukan di lapangan tidak ada proses administrasi yang dilakukan. Satu hari sertifikat tiba-tiba jadi. Itu yang kami investigasi. Tapi kami meminta KPK mengvalidasi itu,” sebutnya.
Kemudian, Julius juga menanyakan soal ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di laut Tangerang. Katanya, wilayah pesisir dan laut berbasis Perda (Peraturan Daerah).
Selagi belum ditetapkan masuk ke dalam wilayah zonasi wilayah pesisir, maka tidak boleh ada pemanfaatan di atasnya.
“Ketika terjadi sertifikasi, berarti terjadi pemanfaatan. Ketika terjadi pemanfaatan maka harus dipastikan negara mendapatkan apa. Kalau negara tidak mendapatkan apa di situ terjadi kerugian negara,” tegasnya.
Julius menjabarkan, fakta di lapangan ditemukan bahwa banyak KTP warga tanpa izin digunakan sebagai nomini dari pemilik-pemilik sertifikat itu.
“Kami akan monitor, berjalan atau tidak berjalan, kami akan pasang badan untuk terus bersuara di publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi KPK. Aktivisi tersebut antara lain eks Wakil Ketua KPK M Jasin, Abraham Samad, Said Didu, Roy Suryo, Eross Djarot, Anthony Budiawan hingga Lukas Luwarso.
Kedatangan aktivis itu untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group serta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke KPK.*
Laporan Merinda Faradianti