Selesai Klarifikasi Harta, Kepala BPJN Kalbar: Sudah Saya Laporkan

FORUM KEADILAN – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah telah merampungkan permintaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya tersebut.
Permintaan klarifikasi dilakukan, lantaran KPK menemukan adanya harta Dedy yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkannya itu.
Namun, Dedy membantah. Dia mengatakan, seluruh harta yang dimilikinya telah dilaporkan semua ke KPK.
“Enggak ada. Semuanya sudah saya laporkan,” ujar Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30/1/2025.
Namun, Dedy enggan menyampaikan hasil klarifikasinya tadi. Ia bergegas meninggalkan KPK dan tak banyak bicara saat ditanyai awak media.
“Setelah itu saja ya, setelah ada hasilnya ya. Saya mau pulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan permintaan klarifikasi dilakukan lantaran ada harta Dedy yang belum dilaporkan.
“Alasannya, menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya, yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau,” ujar Pahala.
Sebelumnya, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah jadi sorotan setelah anaknya Lady Aurellia diduga jadi pemicu peristiwa penganiayaan seorang dokter koas di Palembang pada awal Desember 2024 silam.
Warganet menguliti kekayaannya ketika itu. Dedy diketahui menyampaikan LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya mencapai Rp9,4 miliar.
Tercatat dia mempunyai aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta, tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta, dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.
Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, dan kas dan setara kas Rp6,7 miliar.*
Laporan Merinda Faradianti