FORUM KEADILAN – Amnesty International Indonesia (AII) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar segera menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Indonesia.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menilai bahwa telah terjadi kemunduran HAM di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kondisi HAM di 100 hari pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran cenderung mengkhawatirkan karena tak mengalami kemajuan berarti dan melanjutkan kemunduran sebelumnya,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat, 24/1/2025.
Salah satunya, kata dia, ialah pernyataan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa tidak pernah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Itu mencerminkan ketiadaan pemahaman hukum yang benar, bahkan penyangkalan atas pelanggaran HAM masa lalu dengan dalih tak mau melihat ke belakang. Padahal jalan pemahaman sejarah masa lalu yang adil mutlak diperlukan untuk menatap masa depan yang benar,” lanjutnya.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu menilai bahwa pelanggaran HAM di Indonesia tidak mendapat perhatian serius dari negara. Usman memprediksi bahwa kondisi HAM di Indonesia sampai 5 tahun mendatang akan suram.
Ia lantas mengkritik pembentukan Kementerian HAM yang tak memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Usman pesimis bahwa sederet pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi, mulai dari tragedi 1965, penembakan mahasiswa Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, hingga pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tidak akan terungkap.
“Negara harus menunjukkan komitmen nyata untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ini termasuk menegakkan hukum dan keadilan bagi korban, menjamin pelanggaran serupa tak terulang di masa depan,” ucapnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi