Kepala OIKN Ungkap Prabowo Minta Dikaji Ulang Desain Gedung DPR, MK dan MA di IKN

Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden, pada Selasa, 21/1/2025. | Youtube Sekretariat Presiden
Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden, pada Selasa, 21/1/2025. | Youtube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto meminta desain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama untuk lembaga yudikatif dan legislatif dilakukan kajian ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden, pada Selasa, 21/1/2025.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kajian ulang yang dilakukan untuk desain yang sudah pernah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pengkajian ulang ini diungkapkan oleh Prabowo setelah menetapkan IKN akan menjadi Ibu kota Politik.

Basuki mengatakan pihaknya dan Kementerian PU akan membentuk tim desain IKN yang akan diarahkan langsung oleh Prabowo.

“Ini yang paling penting, beliau mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif, jadi kantor-kantor dan huniannya,” jelas Basuki.

“Untuk yudikatif dan legislatif, dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic desainnya, beliau minta direview lagi. Kemudian kami nanti dengan Kementerian PU bersama IKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden tentang kedepannya,” tambahnya.

Ia menyebut dalam penyelesaian program dari 2025-2029 dibutuhkan APBN Rp48,8 triliun.

Biaya ini akan dipakai untuk penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, berserta membuka akses menuju IKN kawasan wilayah pemerintahan (WP) 2. Disebabkan, saat ini pembangunan masih di kawasan WP1.

Dana itu termasuk anggaran untuk memelihara dan mengelola prasarana dan sarana yang telah  diselesaikan pada tahap awal.

“Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” tandasnya.*

Pos terkait