Menko PMK Pratikno Ungkap Surat Edaran Libur Sekolah Bulan Ramadan Terbit Pekan Ini

FORUM KEADILAN – Keputusan terkait libur selama bulan Ramadan bagi para siswa sekolah, kini tengah masuk finalisasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Ia menyebut bahwa keputusan pemerintah terkait libur pada bulan puasa bakal tertuang dalam surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat edaran bersama tersebut rencananya akan terbit pada pekan ini.
“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” ungkap Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Senin, 20/1/2025.
Kemenko PMK, kata dia, sudah melakukan diskusi bersama Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyusunan surat edaran bersama itu pun saat ini sudah masuk pada tahap finalisasi untuk kemudian ditandatangani oleh para menteri terkait.
“Pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusan daerah, jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” katanya.
Pratikno kemudian menegaskan, pemerintah menyepakati libur atau tidaknya siswa sekolah pada bulan puasa ini, tetap merupakan bagian dari proses pendidikan. Menurut dia, orang tua dan sekolah nanti dapat membuat kesepakatan.
“Ketika libur, berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orang tua,” tuturnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi terkait kabar pemerintah akan memberlakukan libur sekolah selama Ramadan.
Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan yang akan diterapkan bukanlah libur sekolah, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan.
“Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17/1/2025.
Ia pun menegaskan kembali bahwa tidak ada penyataan terkait libur Ramadan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tetapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya,” lanjut dia.
Walaupun demikian, Mu’ti masih belum menjelaskan dengan detail terkait skema pembelajaran di bulan Ramadan tersebut, apakah akan dilakukan di rumah atau di sekolah. Mu’ti meminta kepada semua pihak untuk menunggu Surat Edaran (SE) bersama terkait kebijakan tersebut.
“Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar,” ujar Mu’ti.
Kata Mu’ti, kebijakan terkait pembelajaran di bulan Ramadan telah dibahas dan juga disepakati oleh lintas kementerian. Sebelum mengeluarkan SE terkait hal ini, ia akan terlebih dahulu melapor ke Presiden Prabowo Subianto.
“Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” tandasnya.*
Laporan Novia Suhari