Mendikdasmen Sebut Ada 3 Opsi Wacana Libur Sekolah di Bulan Ramadan

FORUM KEADILAN – Terdapat tiga opsi yang berkembang di masyarakat terkait dengan wacana libur sekolah di bulan Ramadan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Walaupun terdapat tiga opsi tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa belum ada keputusan akhir dari pemerintah tentang rencana libur sekolah saat Ramadan itu.
“Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya,” ungkap Mu’ti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin, 13/1/2025.
Mu’ti kemudian membeberkan ketiga opsi tersebut. Opsi pertama, ada yang mengusulkan libur Ramadan dilakukan selama sebulan penuh. Walaupun begitu, siswa tetap mengisi kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di lingkungannya.
Opsi kedua, lanjut Mu’ti, yaitu ada yang mengusulkan wacana libur sekolah dilaksanakan di awal dan menjelang akhir bulan Ramadan.
“Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idulfitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idulfitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” ujar dia.
Kemudian untuk opsi terakhir, yaitu masuk penuh selama Ramadan seperti yang sudah berlangsung sekarang ini.
“Nah tapi intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik,” tutur dia.
Keputusan terkait rencana libur Ramadan ini, kata Mu’ti, akan dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan karena rencana ini menyangkut lintas kementerian. Apabila rencana ini terwujud, maka pemerintah bakal mengatur dalam surat edaran.
“Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” katanya.
Sebelumnya, wacana libur selama Ramadan ini muncul dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia mengaku bahwa rencana tersebut masih menjadi wacana.
Tetapi ia menjelaskan, kebijakan tersebut masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondol pesantren.*