FORUM KEADILAN – Kerabat dekat buronan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku mengaku kesal dan merasa dirugikan karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, lantaran memiliki ikatan keluarga dengan Harun. Kepada awak media, Daniel berharap agar KPK segera menangkap Harun.
“Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian. Makanya saya bilang, ngapain kalian bolak-balik panggil keluarga, kan sudah tahu siapa yang harus kalian panggil kan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20/1/2025.
Daniel juga mengaku, tak mengenal secara pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Kemudian, pria yang berprofesi sebagai advokat itu mengatakan tak ada informasi baru yang diberikannya kepada Penyidik KPK.
“Masih sama dengan yang lalu-lalu. Ya, masalah keberadaan Harun Masiku. Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu (keberadaan Harun). Kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku,” jelasnya.
Ia juga menyentil pernyataan Pimpinan KPK yang menyebut bisa menangkap Harun dalam waktu seminggu kedepan. Daniel mengungkapkan kekecewaannya, karena merasa dirugikan saat diperiksa Penyidik.
“Tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Kami sebagai keluarga dan saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa enam saksi dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku serta Hasto Kristiyanto. Mereka adalah kerabat dekat Harun, tersangka Donny Tri Istiqomah yang berprofesi sebagai advokat.
Kemudian, ada empat saksi lainnya yang diperiksa mulai dari ibu rumah tangga, karyawan swasta, hingga karyawan Bank Mandiri.
“Saksi atas nama VY anggota KPU 2017-2022, SY ibu rumah tangga, PH karyawan Bank Mandiri, dan DJ karyawan swasta,” pungkas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.*
Laporan Merinda Faradianti