Kamis, 17 Juli 2025
Menu

ETLE Bertambah, Targetkan Tangkap 120 Juta Pelanggar Lalin Tiap Tahun

Redaksi
ETLE tilang Elektronik
Ilustrasi kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menambah jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile pada 2025 menjadi 50 unit. Dari penambahan jumlah ETLE ini, ditargetan 120 juta pelanggar lalu lintas dapat tertangkap kamera tiap tahunnya.

“Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, di Polda Metro Jaya, Jumat, 17/1/2025.

“Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta,” lanjut dia.

Latif mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik ini, terus dimaksimalkan. Pasalnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta kerap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Latif mengungkapkan, berdasarkan jumlah, kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

“Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang,” ujarnya.

Lanjut Latif, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi oleh seluruh pihak. Menurutnya, edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka kecelakaan terus bertambah.

“Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya membuat lebih perhatian yaitu penegakkan hukum dengan penindakan yaitu penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah