FORUM KEADILAN – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap buntut dari penetapan darurat militer yang diserukannya beberapa waktu lalu. Surat perintah penangkapan terhadap Yoon pun sudah terbit.
“Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat,” kata penyidik yang menangani kasus Yoon dilansir dari AFP, Rabu, 15/1/2025.
Yoon sebenarnya sudah memutuskan untuk memenuhi panggilan Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO). Kata dia, keputusannya tersebut diambil ‘untuk mencegah pertumpahan darah’.
“Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi,” ujar Yoon dalam sebuah pesan video.
Walaupun demikian, Yoon menyatakan untuk tetap tidak menerima legalitas penyelidikan tersebut.
Tetapi ia mematuhinya untuk mencegah pertumpahan darah yang tak diinginkan.
Di sisi lain, Yoon kini tengah menunggu nasib status presiden yang diembannya setelah dimakzulkan oleh parlemen pada Desember lalu.
Mahkamah Konstitusi Korsel kini sedang melakukan penilaian keabsahan pemakzulan tersebut. Apabila dinilai sah, maka Yoon akan lengser. Tetapi jika tidak, maka Yoon akan tetap menjadi presiden.
Saat ini, Yoon dilaporkan sudah dibawa ke kantor pusat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.*