FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait hebohnya keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Pesisir Utara Tangerang yang menjadi sorotan masyarakat.
Airlangga pun menegaskan, pagar laut yang menjadi sorotan tersebut bukan menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) manapun.
“Enggak ada,” jawab Airlangga, di kantornya, Jakarta, Selasa, 14/1/2025.
Airlangga kembali menegaskan proyek PSN di kawasan tersebut hanya terkait pemberian izin untuk di wilayah mangrove.
“Jadi enggak ada hubungan pagar. PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK (Pantai Indah Kapuk 2) nya,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, Manajemen PIK juga turut menegaskan bahwa pagar laut di Tangerang bukan milik mereka. Kemunculan pagar bambu ini menjadi sorotan hingga menuai polemik di masyarakat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun akhirnya menyegel pagar laut itu.
“Pagar atau tanggul laut itu bukan dari kami,” kata Manajemen PIK, Toni, dalam keterangannya Minggu, 12/1/2025.
Toni mengaku PIK memang masuk PSN dengan nilai investasi Rp39,7 triliun tanpa menggunakan APBN.
“Artinya PIK 2 itu mulai, melalui izin yang diterima berjalan sejak 2009. Sedangkan, PSN wilayah di luar perencanaan PIK 2 dan itu menjadi bagian terintegrasinya mulai Maret 2024, sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar PIK 2 dijadikan PSN dengan total luasnya itu 1.800 hektare,” jelasnya.
Pagar laut yang berada saat ini mengelilingi 6 kecamatan. Toni menyebut wilayah PSN PIK 2 tidak masuk ke dalam kawasan laut tersebut.
“Yang masuk PSN PIK 2 itu ada beberapa kecamatan, ada Teluknaga, Sukadiri juga. Namun, soal pagar bambu itu, kami tegaskan bukan, wilayah kami hanya di daratan,” katanya.*