Selasa, 17 Juni 2025
Menu

Motif Tersangka Pasutri Ajak Pesta Seks Miliki Fantasi Hubungan dengan Orang Lain

Redaksi
Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu (tengah) saat memberikan keterangan kepada media, di Polda Metro Jaya, Jumat 10/1/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu (tengah) saat memberikan keterangan kepada media, di Polda Metro Jaya, Jumat 10/1/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya mengkungkapan, pesta seks bertukar pasangan atau swingger bermula dari salah satu pasangan suami istri (pasutri) yang mempunyai fantasi melakukan hubungan seksual dengan orang lain.

Akan tetapi, Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu, belum menyebutkan, tersangka KS ataupun IG yang memiliki fantasi tersebut.

“Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” katanya kepada media, di Polda Metro Jaya, Jumat 10/1/2025.

Roberto mengungkapkan, untuk memenuhi hasrat tersebut, mereka memutuskan untuk membuat situs untuk menggelar swinger sex party. Dengan demikian, sudah lebih dari 10 kali swinger sex party digelar sejak tahun 2018.

“Mereka sudah melakukan, ada delapan kali di Bali, dua kali di Jakarta, di salah satu tempat penginapan,” ujarnya.

Kemudian, kata Roberto, kedua tersangka mendapat keuntungan dari pesta seks tersebut.

“Penyidikan saat ini (di situs) didapati 17.732 member, 2.788 threads dan 20.423 replies yang diduga berisikan ajakan pesta seks dan bertukar pasangan,” tuturnya.

Roberto menuturkan, pasutri ini juga mengelola website sex swinger dengan membernya mencapai 17 ribu orang. Pasalnya, website bernama swxxx.com ini, tidak dipungut biaya ataupun mendapatkan bayaran untuk mengikuti pesta seks yang digelar tersebut.

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” jelasnya.

“Masuk sebagai member geratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” sambungnya.

Roberto menejelaskan, apabila para peserta sepakat dan tertarik mengikuti, selanjutnya para peserta akan bertemu melakukan ‘kopi darat’ untuk menentukan pelaksanaan pesta sex swinger tersebut.

“Jadi, ini dibuka dulu dalam website melalui forum. Jadi, ketika sudah sepakat masuk dalam forum, sesama itu akan saling meng-invite, ini cara kerja website itu. Kemudian mereka akan melakukan kopi darat untuk melakukan pertemuan menentukan tanggal dan tempat di mana, jadi perkenalannya setelah sepakat,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 4 ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.*

Laporan Ari Kurniansyah