Rabu, 25 Juni 2025
Menu

Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Bentukan Prabowo

Redaksi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa, 7/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa, 7/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Manteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Satgas tersebut dibentuk dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang diteken langsung oleh Prabowo pada 3 Januari 2025 di Jakarta.

Dalam pasal 1 beleid tersebut tertulis bahwa Satgas tersebut dibentuk untuk dua hal. Pertama, mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutananm serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri. Kedua, mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, maupun energi terbarukan.

Struktur dalam Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Anggota Pelaksana, dan Sekretariat. Semua dalam struktur tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Prabowo Subianto.

Bahlil dan semua anggota Satgas berwenang melakukan koordinasi mengenai percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Mereka juga berwenang memberikan rekomendasi percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Berikut struktur Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi:

  • Ketua: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Wakil Ketua Bidang Pertanian: Menteri Pertanian
  • Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kehutanan: Menteri Kehutanan
  • Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan: Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan: Menteri Sekretariat Negara
  • Anggota Satgas: Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum, Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian RI.*