FORUM KEADILAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, menanggapi tentang kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suwartama, dengan jumlah korban 18 orang perempuan. Beberapa korban di antaranya masih dibawah umur. Arifah mengaku sebagai menteri PPPA, ia juga merasa geram dengan kasus Agus Buntung tersebut.
“Terancam 5 tahun, kita lihat deh ini kan masih proses ya. Memang kita agak geregetan juga ya. Ternyata korbannya banyak sekali,” katanya kepada wartawan, di Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM), Jumat, 10/1/2025.
Ia berharap agar proses hukum kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera yang signifikan kepada pelaku. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah agar tidak terulang lagi kekerasan seksual terhadap perempuan di masa depan.
“Mudah-mudahan segera diputuskan yang terbaik agar ini menjadi efek jera. Agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan di manapun,”ujarnya.
Arifah juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan terhadap perempuan. Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Baru 2 hari kan (jadi tahanan Kejaksaan) kita lihat saja dulu ya,”ucapnya.
Melalui Kementerian PPPA, pemerintah akan terus berkomitmen untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Indonesia.*
Laporan Novia Suhari