Polisi Periksa Dua Orang Terkait Penemuan Mayat Anak Terbungkus Sarung di Bekasi

FORUM KEADILAN – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama dua orang yang diduga pelaku pembunuhan bocah terbungkus sarung di Bekasi, pada Senin 6/1/2025.
Kata dia, peristiwa ini sedang ditangani tim penyelidik gabungan antara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob, Subdit Jatanras, bersama-sama dengan Satreskrim, Polres Metro Bekasi Kabupaten, serta Polsek Tambun.
“Saat ini tim penyelidik terus melakukan pendalaman, dan update terkini, tim sudah mengamankan dua orang yang diduga pelakunya,” katanya kepada media, di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9/1/2025.
Ade Ary belum bisa memastikan hubungan antara kedua pelaku. Namun, dikabarkan orang tua korban ‘menghilang’ setelah terakhir terlihat memanggul ‘barang’ dalam sarung.
“Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan,” ucapnya.
Ade Ary mengungkapkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.
“Sementara sampai dengan tahap tadi saja, dari awal proses pengungkapan, saat ini penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, dua orang tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah laki-laki ditemukan tewas terbungkus sarung di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah yang diperkirakan berusia lima tahun itu ternyata dibuang oleh seorang pria dewasa.
Jenazah korban ditemukan oleh warga di dalam sebuah ruko di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin 6/1.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dengan luka di sekujur tubuh. Diduga jenazah anak ini merupakan korban pembunuhan.
“Baru diduga (pembunuhan). Saat ini masih menunggu hasil autopsi,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama.*
Laporan Ari Kurniansyah