Kasus Pencabulan Anak yang Dilakukan Seorang Ustad di Tanggerang Masih Diusut Polisi

FORUM KEADILAN – Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh seorang guru mengaji berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, Desember 2024 lalu.
“Dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional, dan proporsional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis 9/1/2025
Ade Ary menuturkan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langusng bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah TKP, kemudian membuat visum, kemudian melakukan interogasi terhadap para pihak, dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi,” ujarnya.
Pihak Kepolisian, kata Ade Ary, melakukan upaya pendampingan terhadap korban ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tanggerang.
“Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban yang diduga dicabuli berjumlah empat anak.
“Saat ini jumlah korban yang teridentifikasi sebanyak empat orang. Semuanya di bawah umur,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.*
Laporan Ari Kurniansyah