Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Usut Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB , KPK Periksa Dua Saksi

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014.

Untuk melengkapi berkas perkara, tim penyidik KPK memeriksa dua orang saksi, yakni pensiunan PT Waskita Karya Persero, Agus Heriyanto dan PNS Kementerian PUPR Aprialely Nirmala.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama AH dan AN di Kantor Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya, Senin, 30/12/2024.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut perkara tersebut. Ada dua tersangka dalam kasus ini.

“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 8/7.

Tessa belum mengungkapkan identitas para tersangka tersebut. Meskipun begitu, Tessa mengungkap tersangka berasal dari penyelenggara negara.

“Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” katanya.

Kerugian negara dalam rasuah ini, menurut Tessa, sekitar Rp19 miliar.*

Laporan Merinda Faradianti