Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Lady Aurellia dan Ibunya Diperiksa Polisi Selama 12 Jam Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Redaksi
Dokter Muda Dipukul karena Jadwal Jaga Akhir Tahun | Ist
Dokter Muda Dipukul karena Jadwal Jaga Akhir Tahun | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN -Pihak Kepolisian dari Polda Sumatra Selatan, terus memeriksa sejumlah saksi dari kasus penganiayaan dokter koas di Palembang Sumatra Selatan (Sumsel). Video penganiayaan tersebut viral di sosial media hingga menarik perhatian publik.

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumsel memeriksa Sri Meilina (Lina Dedy) dan Lady Aurelia Pramesti (Lady) sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang, pada Selasa, 10/12/2024.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Lina Dedy dan Lady mengikuti pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 16/12/2024, yang berlangsung selama sekitar 12 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Kuasa hukum Lady dan Lina, Titis Rachmawati mengatakan bahwa kliennya mendapatkan 25 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi penganiayaan terhadap Luthfi. Titis menjelaskan alasan kliennya menemui korban pada saat kejadian hanya untuk meminta konfirmasi terkait jadwal jaga malam sang anak.

“‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri.’ … Nah mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengkonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain,” jelasnya.

Lina yang merupakan istri dari Kepala BPJN Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas penganiayaan oleh sopirnya.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya,” ujarnya.

Sebelumnya, viral video seorang dokter koas yang dipukuli pria bernama Fadilah atau Datuk yang merupakan sopir keluarga Lady di sebuah restoran di Palembang, Sumatra Selatan. Kemudian, Polda Sumatra Selatan menetapkan Fadilah sebagai tersangka penganiayaan.

Di sisi lain, Kemenkes pun menyatakan status mahasiswa Lady Aurelia Pramesti telah dibekukan sementara oleh pihak kampus buntut aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi.*