Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sang Istri Sedang Mengandung

Redaksi
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (Kiri) saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu, 14/12/2024 | ist
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (Kiri) saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu, 14/12/2024 | ist
Bagikan:

Jika memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup, cobalah mengungkapkan apa yang dirasakan pada seseorang yang dapat dipercaya. Temui teman dan keluarga atau kunjungi psikolog untuk membantu dalam mengatasi pikiran tersebut.

FORUM KEADILAN – Kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di rumah mereka di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 11/12/2024, mengungkap fakta baru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati, jasad Ida Haryati ditemukan dengan luka memar di bibir bagian dalam dan lengan kanan.

Selain itu, Ida diketahui sedang mengandung janin perempuan berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kilogram, tetapi kondisi janin tidak lengkap.

“Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14/12.

Sementara itu, pada jasad Sobirin hanya ditemukan luka lecet di leher. Hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Metro Jakarta Barat, serta hasil visum, menguatkan dugaan bahwa Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuh Sobirin, dan kondisi mayat tersebut sudah (meninggal) 2-12 jam sebelum ditemukan,” ucap Andri.

“Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada, kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” lanjut Andri

Andri mengungkapkan, dugaan Sobirin membunuh istrinya diperkuat oleh hubungan keduanya yang tidak harmonis sejak pertengahan 2024. Ida sempat meminta Sobirin menandatangani surat perceraian, tetapi ia menolak.

Saksi yang merupakan tetangga korban juga melihat keduanya bertengkar pada Senin, 9/12.

“Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, loh’,” terang saksi.

Sebelumnya, Sobirin dan Ida ditemukan tewas di rumah mereka pada Rabu pagi, 11/12 sekitar pukul 08.00 WIB. Sobirin ditemukan dalam posisi tergantung pada kayu plafon, sedangkan Ida tergeletak di lantai kamar. Penemuan ini mengejutkan warga sekitar wilayah tersebut.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana membenarkan kejadian tersebut.

“Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi.*

Laporan Ari Kurniansyah