Siswa SMAN 70 Jakarta Diduga Dianiaya Kakak Kelas 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 12/12/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 12/12/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kasus perundungan (bullying) di sekolah kembali terjadi. Seorang siswa SMA Negeri 70 Jakarta di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF, diduga mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban dianiaya hingga tersungkur oleh F alias C.

Bacaan Lainnya

Ade Ary menjelaskan, aksi penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh F, tetapi juga melibatkan rekan-rekannya berinisial A, B, M, dan R. Para pelaku memukul dan menendang korban, sehingga ABF mengalami luka memar di ulu hati, perut, dan paha kiri.

“Kejadian tersebut membuat korban merasakan sakit dan menimbulkan
luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri,” tuturnya katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13/12/2024.

Kronologi Penganiayaan

Kejadian ini berlangsung pada November 2024. Keluarga ABF melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima penyidik.

“Sudah (laporan sudah diterima),” ucapnya.

Dugaan penganiayaan bermula saat ABF, siswa kelas satu, diminta datang ke toilet lantai dua sekolah oleh teman seangkatannya. Sesampainya di sana, tangan ABF ditarik oleh F, seorang kakak kelas di kelas tiga.

Setelah terlibat cekcok, F diduga memukul tubuh ABF hingga tersungkur. Korban kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali mendapat penganiayaan oleh rekan-rekan F yang sudah menunggu di lokasi.

Selain dianiaya, sepatu dan ponsel ABF diduga diambil oleh para pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait