FORUM KEADILAN – Kepolisian Sektor Tebet menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pedagang telur gulung berinisial MR (32) di sebuah kontrakan di Tebet, Jakarta Selatan.
“Sudah kita amankan empat orang tersangka yang memang di sini berdasarkan laporan, kemudian juga hasil pemeriksaan, terbukti empat orang ini melakukan satu tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan, Jumat, 13/12/2024.
Murodih mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap ialah AS (46), MF (28), R, dan AR, yang semuanya tinggal di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Tersangka AS adalah majikan korban, sedangkan MF adalah rekan AS.
“Pada saat kejadian, ini lah yang dua ini (R dan AR) juga ikut membantu memukuli, makanya kita amankan juga. Nah, jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga di sana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan empat orang ini kita amankan,” ujarnya.
Murodih menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MR ditemukan meninggal dunia di depan rumah kontrakan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3/12, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang diterima polisi terkait peristiwa tersebut.
“Penanganan kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Ade Ary menjelaskan kronologi kejadian yang diterima polisi. Pada Senin, 25/11, sekitar pukul 14.30 WIB, saksi berinisial AS menyuruh korban untuk membeli telur, namun korban tidak kembali lagi.
AS kemudian mendapat informasi melalui grup percakapan bahwa MR berada di kawasan Bekasi, tepatnya di Stasiun Bekasi. AS kemudian bersama saksi MF berangkat ke lokasi pada Senin, 2/12, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat di lokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri, kemudian saksi AS teriak ‘maling motor’ dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk massa,” tuturnya.
Korban kemudian dibawa oleh AS dan MF kembali ke kontrakan AS pada Selasa, 3/12, pukul 04.40 WIB, dalam keadaan terluka di bagian kepala, dengan kaki dan tangan terikat tali rafia, lalu ditinggalkan tidur di depan kontrakan.
“Saksi AS membangunkan korban tetapi tidak terbangun, atas kejadian tersebut dilakukan penyelidikan guna tindakan lebih lanjut,” ucap Ade Ary.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP M. Suwarno menyampaikan bahwa korban adalah seorang tukang telur gulung yang sedang disuruh membeli telur.
“Korban tukang telur gulung. Dia disuruh beli telur sama si bosnya itu, tapi dia nggak kembali. Yang punya motor ini, bos nya ini jualan telur gulung. Korban kerja sudah enam bulan,” kata Suwarno.
Suwarno menambahkan bahwa polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi. Sementara itu, korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
“Dari sekarang kita juga lakukan penyelidikan orang-orang terkait siapa saja yang ini korban saat itu. Terkait pemukulannya ini, kalau kemalingannya kan kita belum pasti dia seperti apa. Kita belum ada laporannya itu, yang pasti kan korban meninggal kita telusuri dulu,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah