Komnas HAM Ingatkan Transformasi Digital Harus Jaga Privasi Data Warga Negara

FORUM KEADILAN – Transformasi digital dalam layanan pemerintah dianggap sebagai langkah maju, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap keamanan dan privasi data warga negara.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Saurlin Siagian dalam diskusi publik di hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 12/12/2024.
“Teknologi membawa kemudahan, tetapi di sisi lain sangat berbahaya. Kita tahu, platform, seperti Google dan Facebook mengumpulkan data pribadi kita. Pertanyaannya, siapa yang mengawasi mereka? Apakah akun dan data pribadi kita, termasuk email, benar-benar aman?” ujar Saurlin.
Saurlin menyoroti minimnya perlindungan yang ada saat ini, baik untuk individu maupun negara. Ia juga menyinggung insiden peretasan data yang sempat menimpa institusi pemerintah sebagai bukti lemahnya keamanan digital di Indonesia.
“Di era sekarang, saya kira tidak ada yang benar-benar aman. Bahkan data negara pernah diretas. Ini PR besar, terutama karena SDM kita di bidang keamanan digital masih kurang,” tambahnya.
Saurlin menegaskan, transformasi digital harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip HAM. Setidaknya, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi: inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Inklusivitas berarti memastikan akses teknologi untuk semua orang tanpa diskriminasi. Transparansi terkait kebijakan penggunaan data, dan akuntabilitas memastikan ada pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
Menurut Saurlin, selain meningkatkan efisiensi, transformasi digital juga harus memastikan data masyarakat terlindungi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Untuk itu, regulasi yang kuat menjadi kebutuhan mendesak.
“Kita memerlukan regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi hak digital warga negara. Tanpa itu, risiko eksploitasi data akan terus mengancam,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza