FORUM KEADILAN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono meminta agar tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk pembangunan di ibu kota baru pada 2025.
Basuki kini tengah mengusulkannya ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Ia menyebut bahwa usulan tambahan anggaran ini diperlukan untuk mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur lembaga yudikatif dan legislatif di IKN.
Hal ini diungkapkan oleh Basuki dikarenakan Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian pembangunan infrastruktur untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembangunan infrastruktur eksekutif telah dilaksanakan. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif ditargetkan menyusul mulai tahun depan.
Basuki menambahkan bahwa usulan tambahan anggaran telah disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan).
“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami ada Rp 6,3 triliun, karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya. Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” kata Basuki, pada Selasa, 10/12/2024.
Selain untuk membangun lembaga legislatif dan yudikatif, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun jalan untuk konektivitas di IKN. Basuki mengungkapkan bahwa proses pengadaan pembangunan proyek itu akan berlangsung pada Januari 2025.
“Tahun depan sudah Januari, kan? Iya bulan depan,” tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa bulan lalu OIKN juga sempat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26 triliun pada 2025. Nantinya anggaran tersebut tak hanya untuk pemeliharaan, namun juga untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menjelaskan pembangunan pada saat ini difokuskan pada Kawasan KIPP yang terbagi dalam 3 bagian yaitu fase 1 A, 1 B, dan 1 C. Tetapi, sesuai dengan tujuan dari pembangunan IKN yaitu mendorong adanya investasi, maka diperlukan persiapan sarana dan prasarana.
Tambahan anggaran, kata Danis, nantinya bukan untuk pemeliharaan semua, tapi untuk melanjutkan pembangunan IKN sekitar Rp25 triliun dan untuk pemeliharaan sekitar Rp1,3 triliun.*