Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Amnesty International Desak Evaluasi Penggunaan Senpi Polri Sesuai Prinsip HAM

Redaksi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah) di Jakarta Pusat, 9/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah) di Jakarta Pusat, 9/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta agar evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilakukan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Menurut Usman, Polri harus bertanggung jawab atas kebijakan penggunaan kekuatan, termasuk senjata api, berdasarkan hukum yang berlaku. Pertanggungjawaban ini mencakup proses peradilan umum dengan bukti yang cukup, tanpa melibatkan hukuman mati.

“Penggunaan kekuatan harus dilakukan hanya dalam situasi yang benar-benar diperlukan,” ujar Usman dalam pernyataannya di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 9/12/2024.

Usman juga mendorong DPR RI memanfaatkan hak angket atau interpelasi untuk menyelidiki tanggung jawab strategis Polri. Langkah ini dianggap penting mengingat masih adanya penyalahgunaan kekuatan oleh aparat yang tidak perlu.

“Mendesak DPR RI memanggil Kapolri guna mempertanggungjawabkan maraknya kekerasan polisi, khususnya yang mencerminkan pola kebijakan represif, bukan sekadar perilaku individu,” tambahnya.

Usman menilai, kekerasan aparat terhadap masyarakat sebagai pelanggaran serius terhadap HAM. Ia juga menyebut kuatnya persepsi bahwa kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman turut memperburuk situasi.

Selain itu, Usman meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional HAM untuk mengusut kasus-kasus kekerasan secara resmi, menyeluruh, efektif, dan imparsial.

“Tuntaskan pula penyalahgunaan kekuatan berlebihan, termasuk penggunaan senjata mematikan,” tegasnya.

Desakan ini muncul setelah berbagai kasus kekerasan oleh aparat, seperti insiden polisi menembak sesama anggota di Solok Selatan, Sumatra Barat, dan penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

Publik pun menilai Polri perlu segera mengevaluasi penggunaan senjata api agar kejadian serupa tidak terulang.*

Laporan Muhammad Reza