Jalan Masuk Diklaim Swasta, Vihara Amurva Bhumi Minta Perlindungan ke Ombudsman RI

FORUM KEADILAN – Pihak Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin mengajukan perlindungan hukum kepada Ombudsman RI untuk jalan akses masuk Vihara yang telah diklaim oleh pihak perusahaan swasta.
Kuasa hukum dari Vihara yang berusia 100 tahun tersebut, Sahat Gultom, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan terkait permasalahan itu kepada perwakilan Ombudsman RI.
“Pihak-pihak sebelumnya telah melayangkan surat dalam bentuk perlindungan hukum terhadap gugatan dari pihak perusahaan swasta (PT Danataru Jaya), sehingga pada hari ini, Jumat, pihak Ombudsman telah hadir dan meminta keterangan sebatas yang kita tahu,” kata Sahat, di Jakarta Selatan, Jumat, 6/12/2024.
Sahat mengatakan, permasalahan tanah seluas 462 meter persegi yang merupakan akses jalan masuk ke Vihara Amurva Bhumi tersebut memang sebelumnya telah digugat oleh pihak perusahaan swasta ke Pengadilan Negeri.
Namun, diakui Sahat, pihak Vihara telah berupaya melakukan mediasi dan audiensi dengan pihak perusahaan swasta tersebut tapi mediasi tidak membuahkan hasil.
Untuk mendukung aduan kepada Ombudsman, Sahat menuturkan telah memberikan bukti dokumen berupa sertifikat tanah tersebut.
“Kita sudah memberikan surat-surat berupa bentuk permohonan, teguran-teguran, bentuk surat-surat keabsahan dari BPN bahkan ke SDA karena di sisi akses jalan masuk Vihara ada kali namanya Tiong. Dalam hal ini, pihak PT Danataru Jaya memasukkan kali Tiong tersebut ke dalam sertifikat PT Danataru,” tuturnya.
Adapun upaya hukum lainnya, pihak Vihara tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Ombudsman RI melalui Ombudsman Jakarta mengaku langsung melakukan pengecekan di lokasi masuk Vihara pada hari ini, Jumat, 6/12.*
Laporan Novia Suhari