Satgas Pemberantasan Narkoba Amankan 3.965 Tersangka dalam Sebulan

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Narkoba telah mengamankan sebanyak 3.965 tersangka terkait narkoba dalam sebulan terakhir.
Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5/12/2024.
“Selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Listyo.
Adapun barang bukti yang telah disita Desk Pemberantasan Narkoba ialah obat keras sebanyak 2.296.409 butir, pil ekstasi sejumlah 370.868 butir dan Hasis sebanyak 132.900 gram.
Selain itu, ada juga Happy five sejumlah 1.163.210 butir, sabu sebesar 1,192 ton dan ganja sebanyak 1,190 ton, tembakau gorila 12.576 gram dan kokain sebanyak 251,3 gram.
Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri telah melakukan proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan pengedar besar narkotika. Hingga saat ini, terdapat lima laporan polisi yang sedang ditangani dengan total aset senilai Rp126,84 miliar yang berhasil disita.
“Kami memastikan proses ini terus berlanjut untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam pencucian uang tersebut,” ungkap Kapolri.
Sebagai informasi, pemberantasan narkoba menjadi salah satu program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri.*
Laporan Syahrul Baihaqi