PDIP Usul Institusi Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Pasti ada Resistensi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus | dok. DPR RI
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus | dok. DPR RI

FORUM KEADILAN – Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi wacana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menginginkan supaya institusi Polri berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia memprediksi bahwa gagasan dari ketua DPP PDIP Dedy Sitorus tidak akan berjalan secara mulus.

“Resistensi dari Polri pasti akan sangat besar,” kata Bambang kepada oleh Forum Keadilan pada Jumat, 29/11/2024.

Bacaan Lainnya

Namun secara keseluruhan, Bambang merespon positif wacana dari partai berlambang kepala Banteng tersebut. Menurutnya, dengan kedudukan institusi polri di bawah sebuah kementerian, diharapkan kinerja Polri akan makin profesional. Wacana itu, kata dia, patut untuk didiskusikan, termasuk kementerian mana yang tepat untuk membawahi polri.

“Penempatan Polri di bawah kementerian itu adalah wacana positif yang akan mendorong Polri makin profesional,” jelasnya.

Selain Kemendagri, Bambang juga menyodorkan beberapa kementerian yang cocok untuk membawahi institusi Polri. Dia antaranya, Kementerian Koordinator bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Persoalan kementerian mana yang akan membawahi kepolisian itu masih perlu didiskusikan. Ada beberapa opsi, masuk kemendagri, kemen hukum, atau di bawah kementerian keamanan sendiri,”

Bambang berharap agar wacana tersebut bisa dibahas secara serius. Dia juga berharap apa yang disampaikan Dedy soal wacana tersebut bukan karena partainya kalah di ajang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Jangan sampai respon politisi PDIP itu hanya sekedar reaksioner sesaat karena merespon kekalahan dalam Pemilu,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Dedy menginginkan Polri kembali di bawah kementerian atau TNI. Hal ini diucapkannya untuk melakukan reformasi pada institusi polri dan mencegah adanya oknum polri yang bermain politik.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Dedy.*

Laporan Reynaldi Adi Surya

Pos terkait