FORUM KEADILAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Panjaitan menyampaikan pandangannya terkait usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya meski usulan tersebut telah lama bergulir, implementasinya masih sulit terwujud.
“Usulan ini sudah berlangsung cukup lama dan terus-menerus kita diskusikan, termasuk ketika sahabat-sahabat kita PDIP sedang berkuasa. waktu Demokrat berkuasa 10 tahun, isu-isu ini juga ada dan terus berlangsung,” kata Hinca saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 29/11/2024.
Hinca menegaskan, meski ide tersebut perlu dihormati, tantangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menjadi hambatan utama. Karena dengan sistem yang ada saat ini, kata dia, masih sangat sulit untuk menaruh kepolisian di bawah kementerian.
“Beda topografinya, beda suasananya, beda kondisinya, dan masyarakatnya juga beda. Karena itulah sampai sekarang masih tetap sulit,” jelasnya.
Kendati demikian, politikus Partai Demokrat itu siap membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait usulan tersebut. Ia juga menyinggung dominasi PDIP di parlemen, yang menurutnya memberikan peluang lebih besar bagi partai berlambang banteng tersebut untuk mewujudkan usulan itu.
“Di parlemen PDIP paling banyak lho. Jadi kalau begitu ya sudah, mereka yang menginisiasikan, siapa yang mendalilkan, dia yang mengaplikasikan. Siapa yang mengucapkan, dia yang memulainya,” pungkas Hinca.
Seperti diketahui, wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri telah menjadi perdebatan panjang di kalangan politisi dan pakar hukum. Usulan ini muncul sebagai salah satu cara untuk memperkuat pengawasan terhadap institusi kepolisian.*
Laporan Muhammad Reza