Kasus Penembakan Anggota Polri di Solok Selatan: Ironi Jargon Presisi

Ilustrasi tembakan
Ilustrasi tembakan | ist

FORUM KEADILAN – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak rekannya sendiri di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22/11/2024 dini hari.

Korban diduga ditembak dengan senjata api oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan mengaku belum mengetahui secara pasti motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan oleh anggota Kepolisian tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, fenomena penembakan anggota Polri oleh anggota Polri tidak bisa dilihat hanya persoalan normatif.

“Peraturan soal penggunaan senjata api organik untuk anggota kepolisian sudah lengkap diatur dalam Perpol 1 tahun 2022. Peraturannya jelas, siapa saja anggota Polri yang diperkenankan menyimpan dan menggunakan senpi dengan prasyarat tertentu. Mulai kepangkatan, masa dinas maupun syarat kesehatan baik mental maupun jasmani,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Bambang mengatakan, peristiwa penembakan itu bukan yang pertama dan sering kali berulang. Ia menjelaskan, perilaku dan mentalitas individu personel tersebut dinilai lemah.

“Sehingga, bisa melakukan penembakan kepada sesama anggota. Perilaku tersebut terjadi indikasinya karena pragmatisme dan materialisme yang melingkupi jajaran Kepolisian dari elit yang memberi keteladanan, diikuti bawahan yang mencontoh dan terpaksa mengikuti gaya hidup atasan,” lanjutnya.

Kata Bambang, perilaku yang berakar dari materialistik tersebut tercermin dalam gaya hidup hedonis dan sikap pragmatis saat pengambilan keputusan, sehingga semua keputusan yang diambil hanya berdasar ukuran-ukuran materi.

“Implementasi di lapangan adalah menerobos aturan untuk mengumpulkan kekayaan, salah satunya menjadi beking usaha ilegal. Mulai dari tambang, logging, fishing maupun judi online. Hal itu menjadi ironi dari jargon Presisi yang digulirkan Kapolri,” tegasnya.

Ketidaktegasan Kapolri dalam menegakkan peraturan internal maupun perundangan dan tebang pilih penegakan hukum, mengakibatkan korban-korban di jajarannya sendiri.

Oleh karena itu, fenomena tersebut menambah deret hitung dari kasus kematian di internal Kepolisian yang disebabkan konflik antar anggota.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait