FORUM KEADILAN – Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan truk pengangkut barang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa, 26/11/2024 pagi. Insiden tersebut terjadi karena sopir truk mengantuk.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan bahwa truk ekspedisi itu melintas di ruas jalan arteri dalam kota di luar jam operasional yang diizinkan.
“Diduga, sopir truk mengantuk dari Cikarang, Bekasi menuju Jakarta. Jadi, bukan karena rem blong,” katanya kepada media di lokasi kejadian, Selasa.
“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 5.00 WIB, sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri. Nah, ini kejadiannya pukul 07.00 WIB, berarti dia jelas-jelas sudah melanggar peraturan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu pengendara motor meninggal dunia dan empat orang lainnya luka-luka.
“Satu orang laki-laki pengendara motor meninggal dunia di TKP dibawa ke RSCM, empat orang pengendara motor lainnya luka-luka di bawa ke RS Pelni Petamburan, Jakarta Pusat,” ucapnya.
Ojo menegaskan bahwa sopir truk saat ini telah diamankan di Gakkum Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
“Sopir sudah kita amankan,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah