FORUM KEADILAN – Ombudsman mengecam keras kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat yang diduga terjadi imbas dari bisnis tambang ilegal. Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat meminta agar kepolisian memberi rasa keadilan kepada korban AKP Riyanto serta tidak memberi ampun kepada tindak kejahatan pelaku penembakan bernama AKP Dadang Iskandar.
“Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar,” tegas Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi dalam keterangan tertulis, Minggu, 24/11/2024.
Selain itu, Adel juga meminta pihak kepolisian mengungkap kasus memalukan tersebut seterang-terangnya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui kasus ini secara transparan. Termasuk mengungkap secara transparan motif pelaku menembak mati temannya tersebut.
“Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan,” kata
Adel Wahidi juga mengatakan bahwa perkara tambang ilegal bukan perkara sederhana tetapi kejahatan yang berjejaring. Ia berharap kasus tambang ilegal di Solok Selatan agar segera diusut siapa bekingannya, siapa pemiliknya dan siapa pemasok bahan logistiknya.
“Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri,” tutur Adel.*
Laporan Reynaldi Adi Surya