KPK Dalami Dugaan Kickback dalam Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya kickback dalam transaksi jual beli tanah di perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Pengadaan Tanah di Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara (Jakut), Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK mendalami kickback itu pada pemeriksaan saksi Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2016-2021 Ferra Ferdiyanti.
“Kemarin, Selasa, 19 November, KPK menjadwalkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu, 20/11/2024.
Selain Ferra, lembaga antirasuah itu juga memeriksa Fianda Heni Wijaya selaku wiraswasta. Fianda diperiksa untuk didalami soal penggunaan identitasnya dalam transaksi jual beli tanah Rorotan, Jakarta Utara.
Saksi lainnya, yakni Kepala Unit Keuangan Jasindo KC Jakarta Pemuda periode 2013-2018 dan Kepala Unit Keuangan Jasindo KC Jakarta S Parman periode 2018-2020 Anton Triatmoko.
Anton diperiksa dan didalami perihal penggunaan uang komisi atas penjualan tanah Rorotan dalam program DP Nol Rupiah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita sebuah rumah di Medan, Sumatra Utara, pada Kamis, 14/11. Penyitaan tersebut juga berhubungan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan.
“Pengadaan tanah di Rorotan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
Rumah tersebut disita dari tangan SS. Namun Tessa tidak bersedia mengungkap identitas SS dan perannya dalam dugaan korupsi lahan Rorotan tersebut.
Adapun dalam dugaan korupsi pengadaan lahan ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Lahan itu sedianya akan digunakan untuk proyek hunian tanpa uang muka atau lebih dikenal dengan program DP Nol Rupiah.
Kelima tersangka dimaksud ialah Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP.*
Laporan Merinda Faradianti