Selasa, 17 Juni 2025
Menu

KPK Minta Raffi Ahmad Segera Lapor LHKPN

Redaksi
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 | Instagram @raffinagita1717
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 | Instagram @raffinagita1717
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Raffi Ahmad segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) usai dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa, 22/10/2024 lalu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa Raffi beserta pejabat baru di Kabinet Merah Putih mempunyai waktu paling lama tiga bulan setelah dilantik untuk melaporkan LHKPN.

“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan. Tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala usai agenda diskusi ‘Upaya Penyelamatan Potensi Kerugian Negara pada Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran’, di Kantor KPK, Rabu, 13/11/2024.

Pahala mengatakan sedikitnya ada 10 pejabat baru yang berkomunikasi dengan KPK terkait tata cara pelaporan harta kekayaan. Namun, ia tidak menyebut siapa 10 pejabat yang dimaksud.

“Masih kita imbau. Lebih cepat lebih baik. Komunikasi sudah ada sekitar 10 orang sudah bertanya-tanya, sekali lagi kita siap membantu,” ujarnya.

“Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin enggak apa-apa juga terutama (untuk) yang belum pernah (melapor),” lanjutnya.

Ia berharap sebelum tiga bulan para pejabat baru di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan harta kekayaannya.

“Supaya enak juga di kita kan kelihatan transparansinya,” pungkasnya.*