Selasa, 15 Juli 2025
Menu

Kawal Pilkada 2024, Komisi II Pantau ASN dan Pejabat Publik yang Tidak Netral

Redaksi
Pimpinan Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 11/11/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN– Pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda merespons isu yang berkembang terkait ketidaknetralan para ASN dan pejabat publik di dalam menyelenggarakan pemilu daerah (Pilkada) 2024. Ia juga bakal memastikan bahwa para ASN dan pejabat publik yang dalam hal ini Gubernur, Bupati maupun Walikota agar nantinya bisa bersikap netral.

“Banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi II DPR terkait dengan netralitas ASN menjelang Pilkada. Kita ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN. Eselon 2 untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon 1 untuk penjabat gubernur,” ujar Rifqi di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11/11/2024.

Lanjut Rifqi, pihaknya tidak ingin adanya isu yang tidak sehat dalam konteks penyelenggaraan Pilkada. Karena itu, pihaknya juga ingin membuka ruang publik yang wadah untuk klarifikasi terkait isu Pilkada. Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian PAN-RB dan BKN terkait pemberian sanksi kepada ASN yang tidak netral.

Untuk itu, kata Rifqi Komisi II bakal terus memantau guna melihat sejauh mana kesungguhan para pejabat tersebut menyiapkan berbagai hal terkait pilkada.

“Kita ingin pilkadanya bermartabat. Agar hasil dari pilkada punya legitimasi. Bukan hanya legitimasi hukum, tapi juga legitimasi politik dan sosial. Saya kira itu,” tegas Rifqi.*

Laporan Muhammad Reza