Dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Kita Hilang Harapan Pemilu Berlangsung Jurdil

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus | DPR RI
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus | DPR RI

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang dianggap terlalu aktif mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Deddy menilai tindakan presiden yang menjadi juru kampanye (jurkam) untuk calon tertentu dapat memengaruhi netralitas dan integritas pemilu.

Bacaan Lainnya

“Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi campaigner, jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan bahwa pemilu ini memang akan berlangsung dengan jujur dan adil,” kata Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II, Jakarta, 11/11/2024.

Menurut Deddy, peraturan di Indonesia memang membolehkan Presiden berkampanye. Namun, Undang-Undang (UU) mewajibkan Presiden untuk cuti jika ingin terlibat dalam kegiatan kampanye.

Deddy menganggap pernyataan dari pihak Istana yang menyebut tidak ada larangan Presiden untuk berkampanye menunjukkan bahwa Juru Bicara Istana tidak sepenuhnya memahami aturan tersebut.

“Definisi kampanye dalam UU kita jelas, ketika seorang pejabat mempromosikan calon tertentu, itu masuk kategori kampanye,” ujarnya.

Deddy juga menyoroti posisi Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, yang secara sah memiliki hak untuk mengendorse calon dari partainya.

Namun, Deddy menekankan bahwa hal ini seharusnya dilakukan dengan mengikuti prosedur dan tahapan kampanye, mengingat Prabowo bukan hanya ketua partai tetapi juga kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.

“Kami takut, meski mungkin tanpa niat, langkah Presiden ini dapat menjadi acuan bagi seluruh instrumen di bawahnya, dan berpotensi disalahartikan atau memiliki banyak interpretasi,” ujar Deddy.

Deddy mengingatkan bahwa ketidakjelasan ini dapat mengaburkan pemisahan antara peran Presiden sebagai ketua partai dan sebagai kepala negara.

“Bapak Presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” katanya.

Sebelumnya, dukungan Prabowo terhadap salah satu calon Gubernur Jawa Tengah tersebut diunggah dalam akun resmi Instagram ahmadlutfi_official pada Sabtu, 9/11.

Dalam video tersebut, Prabowo menekankan untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi. Untuk itu, kata dia, Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah sosok yang tepat untuk Jawa Tengah.

“Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama,” kata Prabowo.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait