KPK Periksa Ketua GAPENSI Semarang, Dalami soal Pengaturan Pemenang Proyek

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kota Semarang Martono dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024.
Lembaga antirasuah itu juga memeriksa lima saksi lainnya yang merupakan PNS Sekretariat Daerah Kota Semarang. Mereka ialah Desy Kusumawati, Nila Dewi Palupi, Didiet Hanindya Nugraha, dan Cecilia Susi Ambarwati. Kemudian dari pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Evi Lianasari.
Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini terkait pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Polrestabes Semarang.
“Saksi hadir semua. Saksi didalami terkait dengan ada tidaknya pengaturan pemenang pekerjaan pada semua pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemkot Semarang,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat, 25/10/2024.
Pada Rabu, 23/10, KPK memanggil tujuh saksi dalam kasus ini untuk didalami soal proses pengesahan SK upah pungut.
Kemudian, proyek-proyek yang didapat tersangka dari pihak swasta dan pengumpulan fee di muka terkait pekerjaan penunjukan langsung (PL) di kecamatan.
KPK juga telah memanggil eks Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman. Tessa menjelaskan bahwa saksi didalami terkait paket perjalanan di Pemkot Semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Empat orang tersebut ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri.*
Laporan Merinda Faradianti