Polda Babel Dalami Keterangan Saksi Kasus Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

FORUM KEADILAN – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih mendalami dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah yang berasal dari Kepulauan Belitung.
Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi.
“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi lainya untuk penanganan kasus tersebut,” ujar Jojo kepada Forum Keadilan, Selasa, 22/10/2024.
Namun, Jojo tidak merincikan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.
Sebelumnya, Polda Babel mengamankan satu unit truk berisikan pasir timah seberat 8 ton di Pelabuhan Sadai Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu, 16/10/2024.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengangkutan pasir timah oleh satu unit truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung menuju ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.
Mendapati informasi itu, anggota Subdit IV Dit Reskrimsus segera mengamankan truk berikut sopirnya yang berinisial ZA alias Rudi.*