Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Dapat Untung Puluhan Juta

FORUM KEADILAN – Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto mengatakan para tersangka pengedar narkoba jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Bachtiar menyebut para tersangka menjual barang haram itu dengan harga mencapai 15 juta rupiah per kilogram.
“Narkotika jenis ganja dijual dalam bentuk perkilo di mana mereka mengedarkan menjual 10-15 juta per kilogram ke seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 25/10/2024.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang tersangka. Bachtiar mengungkapkan, para pelaku tersebut mengedarkan ke para pembelinya melalui sosial media (sosmed).
“Mengedarkan ke semua kalangan, mereka mengedarkan kepada siapa pemesannya. Mereka memasarkan melalui sosial media,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 642 kilogram.
Adapun para tersangka berinisial WRI, IG, ABS, RRU, AH, EW, MS, dan RM. Kasus tersebut terungkap dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman dan transaksi narkotika dengan jumlah besar.
“Pihak kami berhasil mengungkap perbedaan narkoba jenis ganja dengan berat 642 kilogram,” katanya.
Laporan Faris Putra