Guru SD di Grogol Utara Jadi DPO Kasus Pencabulan Siswi 

Seorang pria berinisial D (61) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga melakukan aksi pencabulan | ist
Seorang pria berinisial D (61) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga melakukan aksi pencabulan | ist

FORUM KEADILAN – Seorang pria berinisial D (61) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga melakukan aksi pencabulan. D diketahui berprofesi sebagai guru SD 03 Pagi Grogol Utara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi dugaan pencabulan itu terjadi pada 23 Februari 2023. Pelaku melakukan pencabulan ke sejumlah bagian tubuh muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD dengan cara meraba.

Bacaan Lainnya

“Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru,” kata Nurma dalam keterangan tertulis, Selasa, 22/10/2024.

Nurma mengatakan, aksi pencabulan itu baru diketahui usai korban melapor ke orang tuanya.

“Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas. Ya (statusnya kini tersangka)” terangnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengunggah sebuah DPO di akun media sosial mereka. Terpampang foto tersangka D (61) yang mengenakan kacamata, baju koko putih, dan peci berwarna hitam.

Tersangka D dicari karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun ciri-ciri fisik yang disertakan dalam postingan tersebut, memiliki tinggi 160 cm dengan berat 60 kilogram, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait