FORUM KEADILAN – Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Jelang momentum tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dukungan upaya pemberantasan korupsi tersebut tercantum dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pada visi misi tersebut, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia telah menyatakan tekad-nya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas,” kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19/10/2024.
Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan.
Nawawi berharap agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
“Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan. Melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,” lanjut Nawawi.
Kata Nawawi, KPK mendukung komitmen pemerintah untuk memastikan independensi KPK dan institusi hukum lainnya dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi.
“Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” tegas Nawawi.
Dengan tegas Nawawi menyebut, komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak akan terus didukung penuh oleh KPK.
Tak hanya itu, bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
“KPK mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional. Tidak hanya mendorong kemudahan berusaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik,” jelasnya.
Untuk pemberantasan korupsi, Nawawi percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama.
“Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti