Sedang Sakit, Bos Loco Montrado Siman Bahar Batal Diperiksa KPK

FORUM KEADILAN – Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran sedang sakit.
Siman diperiksa KPK untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, Siman seharusnya diperiksa pada Kamis, 17/10/2024 kemarin. Namun, ia minta dijadwalkan ulang karena sedang sakit.
“Saksi berhalangan hadir karena sakit dan minta penjadwalan ulang,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18/10.
Sebelumnya pada Juli 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan belum ditahannya Siman Bahar karena tengah sakit keras.
Pada saat itu, Asep mengatakan, komisi antirasuah menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sebelum upaya paksa penahanan.
Dalam kasus Siman Bahar, Asep mengatakan juga akan meminta ahli medis untuk memeriksanya. Menurut dokter yang merawat, jantung bos Loco Montrado tersebut, tidak berfungsi normal.
“Kita akan menghadirkan ahli kesehatan, ahli medis untuk mendapatkan second opinion,” kata Asep.
KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkannya dalam vonis sidang praperadilan.
KPK menduga Siman menyuap mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam Dody Martimbang. Dody kini sudah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.*
Laporan Merinda Faradianti