KPK Panggil Bos Loco Montrado Siman Bahar dalam Korupsi Pengolahan Logam

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, hari ini, Kamis, 17/10/2024.
Siman Bahar diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SB, Direktur Utama PT Loco Montrado,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Tessa mengonfirmasi hingga saat ini Siman Bahar belum datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Pengusaha itu sebelumnya memenangkan praperadilan, sehingga lolos dari status tersangka.
Siman diduga memberikan suap kepada mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam Dody Martimbang. Dody kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun.*
Laporan Merinda Faradianti