Polisi: 2 Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa

FORUM KEADILAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa polisi masih melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua tersangka kasus pencabulan di Yayasan Yatim Piatu (Panti Asuhan) Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan gejala klinis gangguan kejiwaan pada kedua tersangka. Ade Ary menegaskan, hasil ini diperoleh dari tim pemeriksa.
“Kami konfirmasi kepada tim pemeriksa nya, ada sebuah kesimpulan, ada hasil yang didapatkan bahwa terhadap dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis. Jadi, bahasa ini kami sampaikan berdasarkan data atau informasi dari temen-temen pemeriksa,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 16/10/2024.
Pemeriksaan psikologi dilakukan menggunakan tiga metode: observasi, wawancara, dan tes tertulis.
“Saat ini, proses pemeriksaan psikologi terhadap kedua tersangka masih berlangsung, kerja sama antara Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka dengan tiga metode. Pertama observasi, metode kedua wawancara dan metode ketiga melakukan tes tertulis,” ujar Ade Ary.
Selain memeriksa para tersangka, polisi juga memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak asuh di yayasan tersebut. Upaya ini bertujuan memberikan dukungan trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban.
“Kami juga menyampaikan bahwa anak asuh yang di antaranya sebagian ada yang sebagai korban dalam tindak pidana ini. Jadi, anak asuh ini dilakukan dua metode, ada observasi dan wawancara, diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita,” terang Ade Ary.
“Maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban,” lanjutnya.
Ade Ary juga menegaskan bahwa pencarian tersangka ketiga masih berlangsung, dan meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri.
“Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri, karena ini masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan tersangka buron (DPO) kepada pihak berwajib.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110, bisa juga Direct Messenger (DM) ke kanal kanal media sosial yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi di mana kira-kira tersangka ini berada,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah