Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto Enam Bulan Lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 29/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 29/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui pernah bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto enam bulan lalu.

“Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu benar saya bertemu,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 15/10/2024

Bacaan Lainnya

Menurut Alex, pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan dugaan korupsi di Bea Cukai.

“Pertemuan dilakukan karena yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja,” jelas Alex.

Alex menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi dirinya. Bahkan, Eko Darmanto kini menjadi terpidana kasus gratifikasi senilai Rp23 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

“Terkait pertemuan ini, tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” terangnya.

Alex menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia didampingi staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Hal ini akan disampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuan itu.

Adapun Alex memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor terkait kasus dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dijadwalkan hari ini, Selasa, 15/10 pukul 09.00 WIB.

“Masih terjadwal, jam 09.00 WIB,” ujarnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait