FORUM KEADILAN – Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pemilihan Ketua MA yang baru pada 16 Oktober 2024, menggantikan posisi Muhammad Syarifuddin yang akan segera pensiun pada 17 Oktober.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua MA Non Yudisial Suharto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin, 14/10/2024.
“Pemilihan Ketua MA, Insyaallah akan diadakan pada hari Rabu legi, tanggal 16 Oktober tahun 2024. Kita dalam sidang istimewa nanti dilaksanakan di lantai 14,” kata Suharto kepada wartawan.
Lebih lanjut, Suharto mengungkapkan bahwa pada 10 Oktober kemarin MA telah mengadakan rapat pimpinan dan telah menyepakati pembentukan Surat Keputusan untuk pemilihan Ketua MA yang baru.
“Yang pertama adalah SK KMA tentang Tata Tertib yang nanti mungkin nomornya akan dapat nomor 212/SK KMA/2024,” katanya.
Selain itu, Suharto menyebut, panitia pemilihan juga telah terbentuk yang tertuang dalam SK Nomor 213/KMA/SK.KB 1.X.2024 tentang Panitia Pemilihan KMA.
“Jadi instrumen hukumnya sudah siap, dua SK KMA sudah diundangkan, sehingga sudah ada panitianya,” katanya.
Setelah pemilihan ketua usai, kata Suharto, MA akan memberikan nama KMA terpilih kepada Presiden untuk ditindaklanjuti. Setelahnya, Presiden memiliki waktu 14 hari untuk mengeluarkan Keputusan Presiden.
“Hanya kita menghitung apakah nanti Presiden sekarang atau Presiden terpilih (yang melantik) karena di sana juga dilantiknya tanggal 20. Tetapi supaya dimengerti, Pak Syarifuddin ini secara administratif itu berakhirnya jabatan KMA itu pada tanggal 31 Oktober,” tuturnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi