Baby Sitter di Surabaya Ngaku Cekoki Balita Obat Keras Supaya Gemuk

Baby sitter di Surabaya menjadi viral usai mencekoki anak majikannya dengan obat keras | Instagram @linggra.k
Baby sitter di Surabaya menjadi viral usai mencekoki anak majikannya dengan obat keras | Instagram @linggra.k

FORUM KEADILAN – Seorang baby sitter di Surabaya menjadi viral usai mencekoki anak majikannya dengan obat keras. Aksi tersebut membuat baby sitter berinisial NB tersebut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

NB mengaku sengaja memberikan obat keras berjenis deksametason dan pronicy tersebut supaya sang anak majikan bisa gemuk.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Farman mengungkapkan, NB diduga memberikan obat-obatan tersebut secara paksa kepada anak LK sejak berusia 1 tahun hingga 2 tahun 3 bulan.

Obat tersebut diberikan NB ketika mereka tinggal bersama di Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

“Tersangka mengaku memberi obat tersebut agar korban gemuk, sebagai penggemuk badan,” ujar Farman dalam keterangannya, Senin, 14/10/2024.

Sebenarnya, obat-obatan tersebut bukan diperuntukan bagi anak-anak, tetapi untuk orang dewasa. Obat tersebut juga berjenis steroid yang jika dikonsumsi bisa berdampak pada hormon pertumbuhan korban.

Ketika diperiksa, NB mengaku membeli obat penambah napsu makan tersebut di aplikasi Shopee dan Lazada lewat ponsel pintarnya pada September 2023.

NB membeberkan caranya memberikan obat gemuk penambah napsu makan tersebut kepada sang anak majikan. NB mengaku menghancurkan satu buah pil lonjong berwarna orange dan satu buah pil segi lima berwarna biru yang kemudian dicampurkan ke dalam air minum korban. Air tersebut lalu diminumkan kepada korban sehari sekali menjelang tidur siang.

“NB rutin memberikan obat gemuk penambah napsu makan kepada korban hingga berat badan korban naik 1 sampai 2 kg per bulan,” beber Farman.

Farman kemudian menerangkan, korban sempat mengalami flu hingga membuat sang ibu, LK, membawanya ke dokter bersama NB. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2023.

Setelah diperiksa, dokter mengingatkan kepada LK dan NB agar korban melakukan diet, karena berat badannya sudah mencapai 20 kilogram di usianya yang baru 2 tahun 3 bulan (overweight).

Dilansir dari website Siloam Hospitals, berat badan ideal balita laki-laki berusia 2 tahun seharusnya 9,7-16,9 kilogram. Sedangkan untuk berat badan ideal balita perempuan berusia 2 tahun seharusnya berkisar antara 9-16,5 kilogram.

Selain overweight, korban juga dinyatakan mengalami pembengkakan pada wajah dan badan. Keterangan dari dokter ini akhirnya membuat LK curiga.

Kecurigaan LK kemudian terbukti usai asisten rumah tangga (ART) berinisial SS menemukan gelas minuman milik korban di laci wastafel.

Ketika diperiksa, ternyata di dalam gelas tersebut terdapat serbuk berwarna orange yang mengering serta botol kecil berwarna putih berisi sembilan butir pil orange dan sembilan butir pil berwarna biru.

SS langsung melaporkan temuannya itu kepada LK pada 28 Agustus 2024. Saat mengetahui hal itu, LK lalu mempertanyakan kepada NB terkait temuan SS.

“29 Agustus 2024, pelapor (LK) mengecek ponsel milik NB ditemukan aplikasi Shopee dan Lazada yang digunakan untuk melakukan pembelian pil (sama dengan yang ditemukan SS). Lalu, pelapor mengecek rekaman CCTV pada hari Rabu, 28/8/2024 sekitar pukul 13.12 WIB,” papar Farman.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat NB sedang membawa gelas anak menggunakan tangan kanannya. Kemudian, ia meminumkan air dalam gelas tersebut kepada korban dengan posisi anak berada di atas Kasur.

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, LK meminta penjelasan kepada NB terkait temuan obat tersebut.

NB pun menjelaskan, dua pil tersebut merupakan obat pelangsing. Tetapi saat LK mencari tahu tentang obat tersebut lewat mesin pencari, barulah ia mengetahui bahwa obat tersebut ternyata merupakan obat penggemuk.

Ketika dicek lebih lanjut, NB mengaku kedua jenis pil tersebut adalah miliknya. Ia membelinya di aplikasi Lazada dan Shopee. Obat tersebut kemudian diminumkan kepada korban tanpa sepengetahuan dan izin dari LK maupun suaminya.

LK pun langsung mendatangi dan melaporkan NB ke SPKT Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang,” kata Farman.

Farman memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari LK beserta keluarganya, NB, SS, ahli pidana, hingga spesialis anak dan farmasi klinis.

Walaupun demikian, Farman menegaskan bahwa pemeriksaan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Premier Surabaya telah dilakukan terhadap korban. Penyidik beserta Inafis mengecek TKP bersama dengan Tim Labfor Polda Jatim untuk melakukan pengambilan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

“Penyidik melakukan pemeriksaan kloning ponsel (NB) di Labfor Polda Jatim, melakukan pemeriksaan kandungan obat yang diminumkan kepada korban di Labfor Polda Jatim,” jelas dia.

Pada 27 September 2024, kata Firman, sudah dilakukan penetapan status tersangka dan penahanan terhadap NB. Kemudian pada 1 Oktober 2024, penyidik mengirim berkas perkara tahap 1 ke kejaksaan.

NB diduga telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian.

Ia disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) RI Nomor 23 tahun 2024 tentang PKDRT dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Selasa, 8/10/2024, penyidik telah berkoordinasi dengan JPU terkait berkas perkara yang telah dikirimkan dan penyidik menunggu P21 (siap disidangkan),” papar dia.

Sebelumnya, seorang ibu di Surabaya mengunggah curhatannya tentang sang anak yang dicekoki obat-obatan keras oleh baby sitter. Sang ibu yang berinisial LK mengatakan bahwa anaknya yang masih berusia dua tahun berinisial EL, dicekoki obat keras deksametason dan pronicy oleh baby sitternya berinisial NB.

Aksi NB ini dilakukan selama satu tahun lebih. Akibat aksinya itu, korban mengalami gangguan kesehatan hingga gangguan hormon pertumbuhan.

Dalam unggahan Instagramnya, LK menceritakan ketika dirinya menemukan obat berwarna orange dan biru yang diberikan kepada anaknya. LK menunjukkan obat berwarna biru berbentuk segi lima dan orange berbentuk lonjong yang ditemukan di toples putih yang disimpan di laci lemari.

Ada yang tau ini obat apa? Ini obat deksametason dan pronicy.. Obat keras buat kalangan dewasa. Apa jadinya kalau diminumkan ke baby,” tulis LK dalam Instagramnya.

Ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan.. Tapi ini pun dosis dewasa, bukan buat anak2,” ujarnya.

LK mengaku, usai satu tahun mengonsumsi obat-obatan itu, hormon pertumbuhan anaknya menjadi terganggu.

Suster biadab yang ga punya hati nurani ini kasik ke anakku selama 1 tahun secara terus menerus obat steroid ini,” jelas LK.

Ketika obat tersebut dihentikan, pertumbuhan sang anak menjadi terganggu. Pada hari kesembilan usai obat tersebut dihentikan, LK mengaku sang anak menjadi drop dan tidak mau makan dan minum.

Sang anak kemudian langsung dibawa ke UGD karena drop hingga diopname. Pada saat itu, dokter mengatakan bahwa anaknya tidak memiliki hormon kartisol dan harus disuntikkan hormon tersebut.

Bayangin gara2 pemakaian obat deksa selama 1thn yg menekan andrenocorticotropic hormon anakku sehingga tdk bs menghasilkan hormon kortisol tersebut,” tutur LK.*

Pos terkait