Dikabarkan Jadi Saksi, Mantan Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir di Sidang Timah

Sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kamis, 10/10/2024| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kamis, 10/10/2024| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman diinformasikan turut menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Namun, di persidangan pada Kamis, 10/10/2024, Erzaldi tak terlihat hadir bersama 13 saksi lainnya.

Bacaan Lainnya

Erzaldi menjadi saksi terdakwa Harvey Moeis terkait pertemuan-pertemuan yang pernah dihadirinya, salah satunya di Hotel Borobudur.

Menurut sumber internal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Erzaldi dihadirkan pada persidangan berikutnya.

“Hari ini belum, nanti dalam persidangan-persidangan setelah ini,” katanya.

Jaksa mendakwa Harvey Moeis menerima uang panas di kasus itu mencapai Rp420 miliar. Uang itu diterimanya bersama crazy rich PIK Helena Lim yang turut menjadi terdakwa.

Uang panas itu dialirkan dan diterima dari rekening PT Quantum Skyline Exchange milik Helena. Kemudian, sebagian lainnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta.

Tak hanya itu, Harvey turut mentransfer kepada Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar. Di antaranya dibelikan ke beberapa properti, kendaraan, dan tas mewah.

Uang-uang yang diterima Harvey juga dibelanjakan antara lain untuk membeli tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta Barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi.

Harvey juga menghadiahi istrinya 88 tas mewah yang pembayarannya langsung ditransfer ke pemilik online shop Snowceline Luxury.*

LaporanĀ Merinda Faradianti

Pos terkait