Guru SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Siswi

Ilustrasi pelecehan | ist
Ilustrasi pelecehan | ist

FORUM KEADILANGuru Seni Budaya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi. Aksi pelecehan seksual itu diduga dilakukan pelaku di ruang kelas.

“Di lantai dua (dilakukannya), di ruang kelas Seni Budaya,” kata Kepala SMKN 56 Jakarta Ngadina kepada media, Selasa, 8/10/2024.

Bacaan Lainnya

Pelecehan seksual itu terungkap usai adanya salah seorang siswi yang melapor ke salah seorang guru pada Kamis, 3 Oktober 2024. Ngadina mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihak sekolah melakukan penelusuran dan berujung pada penonaktifan H sebagai pengajar.

“Yang bersangkutan, tidak lagi mengajar di SMK Negeri 56 Jakarta,” ujarnya.

Ngadina menambahkan, pelaku H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar lima tahun. H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kurang lebih lima tahun,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus itu viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, H sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

“Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi, sudah ditangani sedang berproses,” katanya.*

LaporanĀ Ari Kurniansyah

Pos terkait