Dalam konferensi pers Catatan Hari TNI 2024 berjudul “Demokrasi Melemah, Reformasi TNI Tidak Berjalan,” Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa UU TNI telah tegas melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.
“Ketika militer terlibat dalam bisnis, ada risiko bahwa sumber daya dan perhatian mereka akan terlihat dari tugas utama pertahanan,” kata Dimas di Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat, 4/10/2024.
Di samping itu, kata Dimas, keterlibatan aparat keamanan dalam bisnis dapat berpotensi menciptakan konflik kepentingan.
Hal ini juga menciptakan peluang penyalahgunaan kekuasaan dan potensi korupsi, karena militer dapat menggunakan personel dan infrastruktur negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Selain itu, Dimas mengatakan bahwa praktek bisnis militer selama Orde Baru sering kali tidak transparan dan sulit dipertanggungjawabkan secara publik.
“Dalam konteks reformasi, menempatkan bisnis militer di bawah kendali publik dan sipil melalui pelarangan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan militer tunduk pada prinsip akuntabilitas,” kata Dimas.
Dimas menyebut, jika alasan TNI hanya ingin mengembalikan bisnis militer dengan dalih kesejahteraan, maka kritik tersebut harus diarahkan kepada pemerintah. Apalagi, UU TNI sudah jelas melarang prajurit TNI untuk berbisnis.*