10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57+ Institute Harap Tak Terjadi Distorsi di Publik

Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan

FORUM KEADILAN – Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menyisakan 10 orang peserta akan masuk ke tahapan fit and proper test di DPR RI.

IM57+Institute meminta komitmen DPR dalam memilih lima pimpinan KPK yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha berharap pengumuman pansel ke publik mengenai 10 nama yang dipilih tidak menjadi distorsi.

“Perlu diluruskan bahwa 10 nama yang diusulkan adalah pilihan presiden karena berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat 9 Undang-Undang KPK, pengusul adalah KPK. Jangan sampai pengumuman pansel ke publik menjadi distorsi, sehingga seakan presiden tidak bertanggung jawab atas pilihan ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2/10/2024.

Terlebih, kata Praswad, dari 10 nama tersebut masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik.

Kemudian, di tahap proses selanjutnya, Praswad berharap DPR RI dapat menentukan pilihannya tanpa ada proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara.

“Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah, sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat. DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, konflik kepentingan menjadi isu serius pada KPK periode sebelumnya. Untuk itu, upaya mencegahnya harus dilakukan dengan serius, termasuk seluruh kandidat dari unsur penegak hukum harus berhenti sebelum dilantik.

Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya. Serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga independensi KPK,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait