FORUM KEADILAN – Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD untuk periode 2024-2029 telah diambil sumpahnya, Selasa, 1/10/2024.
Acara pelantikan tersebut digelar di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.
Para anggota wakil rakyat terpilih itu mengucapkan sumpah/janji di hadapan sidang paripurna Dewan.
Setelah dilantik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024-2029 itu untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“KPK menaruh harapan tinggi kepada Anggota DPR untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi. Melalui fungsi legislasi, KPK berharap pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1/10.
Tessa melanjutkan, jika RUU Perampasan Aset segera dirampungkan maka pemberantasan korupsi bisa berjalan optimal dan efektif.
“Sebagai law enforcement sekaligus dapat menjadi asset recovery yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” lanjutnya.
Pihaknya juga meyakini, para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya dalam menjalankan peran politik secara berintegritas.
“Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi,” pungkas Tessa.*
Laporan Merinda Faradianti